? ??????????????????? ????Easy Install Instructions:???1. Copy the Code??2. Log in to your Blogger account
and go to "Manage Layout" from the Blogger Dashboard??3. Click on the "Edit HTML" tab.??4. Delete the code already in the "Edit Template" box and paste the new code in.??5. Click "S BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS ?

Rabu, 06 Januari 2010

PENERIMAAN DALAM NEGERI

A. Migas : minyak bumi, gas alam dan batu bara.
B. Non migas : ●☻PAJAK 1. pajak dalam negeri
● pajak penghasilan (migas dan non migas)
● pajak pertambahan nilai
● cukai
● pajak bumi
● bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan serta pajak lainnya.

2. pajak perdagangan internasional
● bea masuk
● pungutan ekspor / pajak

●☻BUKAN PAJAK 1. penerimaan SDA [minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan dan perikanan]
2. bagian laba BUMN
3. penerimaan bukan pajak lainnya


I. Penerimaan Dalam Negeri
A. Penerimaan Perpajakan
● pajak dalam negeri
● pajak perdagangan internasional
B. Penerimaan Bukan Pajak
● penerimaan SDA
● bagian laba BUMN
● penerimaan bukan pajak lainnya
II. Penerimaan Luar Negeri
 investasi/modal proyek/pinjaman keluar negeri
 ekspor barang/jasa yang melebihi kapasitas

0 komentar: